Dinyatakan Memenuhi Syarat Administratif dan Subtatif, 31 Warga Binaan Lapas Karanganyar dipindahkan ke Lapas Maximum Security

    Dinyatakan Memenuhi Syarat Administratif dan Subtatif, 31 Warga Binaan Lapas Karanganyar dipindahkan ke Lapas Maximum Security
    Pengarahan Kalapas sebelum Proses Pemindahan Warga Binaan

    CILACAP - Sejumlah 31 (tiga puluh satu) warga binaan Lapas Karanganyar dipindahkan ke Lapas Maximum Security di Nusakambangan. Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. (02/10/2022)

    Proses pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi atas usulan pemindahan yang diajukan Lapas Karanganyar kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.  Selain itu, pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.

    “31 warga binaan yang kami pindahkan sudah melalui proses yang sesuai prosedur. Sudah melaksanakan tahap pembinaan yang panjang di lapas karanganyar. Tidak ada intervensi didalam pemindahan ini. Kami memindahkan sesuai dengan kriteria dan proses yang ada dalam peraturan.” - Ungkap Plt. Kalapas Riko Purnama Candra. 

    31 warga binaan Lapas Karanganyar yang dipindahkan ke Lapas Besi dan Lapas Narkotika Nusakambangan ini telah melalui tahap panjang dimulai dari penerimaan, tahapan litmas awal, pembinaan tahap awal, litmas lanjutan dan pembinaan lain serta asesment lain dari Tim Walipas, Pendamping Wali dan Assesor Wali.

    “Dari dasar hasil asessment yang berkolaborasi dengan PK Bapas tentunya tidak terlepas dari peran Wali, 31 warga binaan ini juga telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Sidang TPP Lapas Karanganyar yang menjadi dasar kami dalam mengusulkan kepada Kantor Wilayah.” - Tutur Riko

    “Dilengkapi dengan Instrumen SPPN masing-masing warga binaan akan memperkuat dasar pemindahan ini.” - tutup Riko

    Warga binaan yang telah dibina di Lapas Super Maximum Security yang dipindahkan ke Lapas Maximum Security ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Sebagaimana yang diketahui bahwa Nusakambangan menjadi pilot projet revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakan. 

    #KumhamSemakinPasti #KemenkumhamJateng #Ayuspahruddin #KaranganyarAmpuh

    kemenkumhamri kumhamsemakinpasti wargabinaan lapas nusakambangan pemindahan karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Dihadapan Kader Pemuda Pancasila, Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI KRYD RAWAN MALAM  ANTISIPASI C3 DAN GANGGUAN KAMTIBMAS LAINNYA
    Bhabinkamtibmas Cilendek Timur Gelar Silahturami Kamtibmas dengan Masyarakat, Tingkatkan Kerja Sama Jaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Sukadamai Gelar Silahturami Kamtibmas dengan Staf Bina Insani, Tingkatkan Peran Aktif Jaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Lawang Gintung Jalin Kerja Sama dengan Tokoh Masyarakat untuk Menjaga Keamanan Pasca Pilkada 2024

    Ikuti Kami