SAMARINDA - Pembangunan IKN yang mengusung konsep forest city dan digadang-gadang menjadi kota ramah lingkungan, benar dari sisi konsep. Namun dalam sudut pandang lain, menimbulkan pertanyaan terkait kondisi lingkungan yang akan rusak di masa sekarang untuk proses pembangunan.
Demikian disampaikan Direktur Yayasan Media Belajar Berdaya Lingkungan, Doni Tiaka dalam menanggapi pembangunan IKN yang mengusung konsep forest city, di Samarinda, beberapa waktu lalu yang diterima Redaksi indonesiasatu.co.id grup, ( 27/04/23)..
Baca juga:
Anomali Suran Edaran Kemendagri
|
“Hutan ini apakah akan dipertahankan atau dibabat lalu dibangun Forest City. Yang harus dipikirkan oleh pembangunan ini, Forest City kita kenal di IKN apakah kemudian disamakan dengan hutan di tempat kita berada, kan belum tentu. Ekosistemnya berbeda. Perlu diingat memang daerah tersebut terdapat banyak investasi yang masuk seperti tambang dan sawit serta perusahaan kayu, ” ujar aktivis lingkungan ini.
Ia berpendapat, hal lain yang harus dipertimbangkan adalah daerah teluk karena didalamnya terdapat beberapa bagian zona penyangga kawasan. Adapula zona konservasi untuk koridor satwa beruang madu dan orangutan. Termasuk persoalan tuntas tidaknya status sosial dan kultur kedaerahan yang dirasa hingga sekarang masih belum jelas kebenarannya.
“Ya, walaupun sepertinya sudah dibereskan soal suku-suku dan ada beberapa yang mengaku kelompok tertentu dari daerah yang dulunya hutan dan transmigrasi. Kemudian soal ketersediaan air perlu dilihat.” ungkapnya.
Ia menjelaskan perihal ketersediaan air sebenarnya jika IKN akan membangun lebih banyak infrastruktur kemungkinan wilayah Balikpapan akan terpengaruh. Penyebabnya adalah kota tersebut sangat bergantung dengan daerah tangkapan air.
“Kita punya namanya CAT (Cekungan Air Tanah) Mahakam. Kalau dipotong di tengah oleh IKN maka Balikpapan bersiap nggak punya air bersih. Walaupun banyak ahli mengatakan banyak air di daerah Manggar dan Waduk Kilo 15 besar. Tetapi para ahli harus membuktikan airnya berasal darimana, jadi kalau berasal dari CAT yang sama maka ketika IKN dibangun siap-siap air di bendungan air besar akan kosong.” ungkapnya.
Menilik pada aspek lingkungan merupakan tantangan terbesar dari pembangunan IKN. Sejumlah potensi dampak lingkungan harus diperhatikan dan dipertimbangkan.
“Dampak lingkungan jelas ada, namanya pembangunan pasti akan merusak. Tidak ada yang tidak merusak, karena kalau membangun pasti akan membongkar hutan, ” tegasnya.
“Hutan daerah disebut juga daerah sekunder tua, tetapi beberapa menyebutkan daerah primer. Perbedaannya terletak ketebalan hutan yang tajuknya rapat dan tidak tersentuh manusia, berarti hutan primer. Sedangkan sekunder tua sudah hampir tidak tersentuh manusia tapi manusia tetap pernah menyentuhnya.” imbuhnya.
Hutan-hutan dimaksud harus mempertimbangkan persoalan koridor satwa dan kesediaan air. Wilayah IKN terbilang tidak memiliki aliran air besar selain mengahrapkan pada air bawah tanah. Melalui pembangunan massif sudah barang tentu harus memperhatikan dengan baik kecukupan air tanah atau bagaimana memperolehnya dari tempat lain. Kemudian lanjutnya, menyoroti potensi banjir bukan hanya IKN yang menjadi penyebab apabila daerah sekitar terdampak akan tetapi dikarenakan adanya bekas lubang tambang yang mesti diperhatikan.
“Artinya kalau IKN memiliki dampak, mungkin IKN menjadi trigger keluarnya air ke daerah sekitar kawasan, tetapi apakah dampak banjir hanya dari IKN kan tidak juga. Dampaknya harus dilihat sebelum-sebelumnya.” katanya.
Terdapat pula potensi emisi gas karbon dari pembongkaran hutan. Sifnifikan atau tidak hal tersebut masih belum diuji. IKN bukan penyebab satu-satunya apabila terdapat konstruksi lainnya yang dibangun secara bersamaan dengan IKN.
“Konsep dasar Forest City sendiri menurut saya masih belum jelas. Harapannya jangan ditutupi agar pemerintah tidak mendapat berbagai spekulasi dari publik. Hari ini masih banyak spekulasi. Yang kita tahu hanya ada IKN tetapi tidak tau dimana istana presiden, dimana batas akhir, dimana kota satelit untuk IKN.” ucap Doni
“Dibuka seterang-terangnya bagaimana pembangunan IKN, hingga bagaimana masyarakat sudah bisa nanti dapat roadmapnya, ” tutupnya mengakhiri. ***