JAKARTA - Anggota Komisi VI Nusron Wahid mengatakan tidak setuju dengan langkah Kementerian Perdagangan untuk merelaksasi kebijakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Apalagi kebijakan tersebut selama ini dinilai mampu menekan harga minyak goreng di dalam negeri meski harga CPO dunia sedang tinggi.
"Kalau DMO dan DPO dihapus kemudian harga melambung tinggi kayak kemarin, apakah pengusaha kemudian tanggung jawab?" kata Nusron kepada awak media, Senin lalu (25/7/2022). Oleh karena itu, Nusron menilai pencabutan kebijakan DMO dan DPO justru akan memicu kembali kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Jangan-jangan malah memanfaatkan momentum untuk mengambil keuntungan sesaat yang ujung-ujungnya korbannya konsumen yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia, " imbuhnya.
Menurut Nusron, aturan yang dibuat pemerintah lewat kebijakan DMO dan DPO sudah jelas dan transparan, sehingga tidak perlu dilakukan relaksasi terhadap kebijakan tersebut. Legislator dapil Jawa Tengah II ini menambahkan, justru yang perlu dilakukan para pemangku kepentingan adalah fokus terhadap infrastruktur distribusi yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
Baca juga:
Warga Serbu Minyak Goreng di Monumen Mandala
|
"Ini yang harus ada percepatan dan akselerasi. Pemerintah harus gerak cepat memberikan bimtek (bimbingan teknis) buat pedagang minyak goreng agar bisa mengakses kanak aplikasi Si Mirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah), " imbuhnya.
Oleh karena itu, Nusron pun menyesalkan adanya kalangan pengusaha yang justru meminta kebijakan DMO-DPO dihapuskan. Padahal menurutnya, aturan main yang sekarang ditetapkan pemerintah sudah cukup jelas dan transparan.
"Kalau ada pengusaha yang mengatakan DMO-DPO ribet, berarti pengusaha yang egois, memikirkan diri sendiri, hanya mengejar keuntungan sesaat. Tidak berpikir jangka panjang tentang nasib mayoritas rakyat Indonesia sebagai konsumen. Kalau punya komitmen kasih barang ke dalam negeri 1 kilo dapat fasilitas ekspor 5-6 kilo. Yang nggak mau, ya itu berarti yang malas dan nakal, " tegasnya. (bia/aha)