Penuhi Hak Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Karanganyar Gemakan Siraman Rohani

    Penuhi Hak Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Karanganyar Gemakan Siraman Rohani

    CILACAP, INFO_PAS - Sebagai Lapas Super Maximum Security dengan sistem one man one cell tidak membuat Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar berhalangan untuk menciptakan pemenuhan kebutuhan pembinaan rohani bagi warga binaan. Secara rutin bekerja sama dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Lapas Karanganyar hadirkan Ustad untuk mengisi pembinaan agama islam di Hari Jumat dan Pendeta untuk mengisi pembinaan agama nasrani di hari Sabtu, (26/11)

    Dari sejumlah rangkaian pembinaan bagi warga binaan, kegiatan pembinaan rohani menjadi salah satu goals dari pihak Lapas Karanganyar. Pembinaan keagamaan dilakukan melalui broadcast dari ruang control room yang tersambung secara langsung di masing-masing blok kamar hunian warga binaan. 

    “Dengan fasilitas yang ada kamu maksimalkan untuk melaksanakan pembinaan pembinaan bagi wbp di Lapas Karanganyar” - ungkap Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo

    “Seluruh kegiatan pembinaan keagamaan didampingi langsung oleh petugas karanganyar. Sebelum memasuki lapas, pembina keagamaan akan di cek di pos wasrik dan Pos P2U dengan alat komunikasi tidak diperkenankan masuk area dalam lapas.” - Pungkasnya. 

    Kegiatan pembinaan keagamaan tidak hanya didampingi langsung oleh petugas tetapi oleh Kasi Binadik maupun Kasubsi Bimkemaswat Lapas Karanganyar. Pembina Keagamaan tentunya merupakan tokoh yang sudah teruji kenetralannya sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Kegiatan pembinaan keagamaan menjadi salah satu upaya pemenuhan hak-hak warga binaan yang diselenggarakan oleh Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Dilaksanakan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar terus berbenah untuk mengupayakan seluruh pemenuhan hak hak bagi warga binaan. 

    “Kami mengupayakan agar warga binaan tidak hanya sehat secara fisik tapi juga sehat secara rohani.” - Tutup Hisam

    kumhamsemakinpasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng ayuspahruddin karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait