Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan menjalankan tugas pengambilan data ke rumah penjamin Klien pemasyarakatan. Pengambilan data dilaksanakan untuk melengkapi Litmas program Pembebasan Bersyarat salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi yang penjaminnya berada di Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, Jum'at (25/11/2022).
Perjalanan menuju rumah penjamin menempuh jarak yang cukup jauh yaitu sekitar 90 KM, karena penjamin berdomisili di Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat. Wilayah Kabupaten Cilacap yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat menjadikan Kabupaten Cilacap memiliki keunikan dalam kebudayaan dan bahasa, yang mana terdapat sebagian penduduk yang merupakan penutur bahasa sunda.
Baca juga:
Pj.Sekda Trenggalek Tinjau Penyaluran BSP
|
Kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan menuju rumah penjamin di Wanareja turut menambah pengalaman dalam pengambilan data di lapangan. Perbedaan bahasa menjadi tantangan tersendiri dalam wawancara pengambilan data, karena penjamin merupakan penutur bahasa sunda. Perbedaan bahasa tidak menjadi hambatan bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan pengambilan data, justru disini dibutuhkan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan untuk menyelesaikan tugas. Dengan pendekatan dan improvisasi dalam berkomunikasi, tugas pengambilan data penjamin dapat berhasil diselesaikan, sehingga pembuatan Litmas program Pembebasan Bersyarat dapat dilanjutkan karena data yang diperlukan sudah dilengkapi, dalam hal ini yaitu data penjamin.