Pidana Seumur Hidup Pandai Membatik di Lapas Permisan Nusakambangan

    Pidana Seumur Hidup Pandai Membatik di Lapas Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Pidana Seumur Hidup pandai membatik di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

    Tersandung kasus hukum tidak selamanya hanya terkurung dibalik dinginnya jeruji besi. Melalui program kemandirian yang merupakan salah satu bentuk pembinaan Lapas, bakat seorang Narapidana dapat tersalurkan. Tidak terkecuali oleh warga binaan yang dijatuhi pidana seumur hidup, R (30) yang tidak berputus asa dan tidak berhenti berkarya, Rabu (28/12/2022).

    R merupakan sosok orang yang selalu optimis dalam menjalani hukumannya. Selama di Lapas Permisan, R selalu menjalankan pidananya dengan ikhlas, dan rajin mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, salah satunya dalam kegiatan pembuatan batik di Lapas Permisan.

    Keterampilan membatik ini dia dapatkan dari ajaran teman-teman yang lebih dahulu berkecimpung di bidang pembuatan batik dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Lapas Permisan. R juga berharap dengan mengikuti kegiatan pembinaan dengan ikhlas dan baik dan menyadari akan kesalahannya dapat merubah masa pidana penjara seumur hidup menjadi penjara sementara nantinya.

    "Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Lapas Permisan dan teman-teman yang sudah memberi pelatihan keterampilan ini kepada saya, " Ucap R.

    R juga menambahkan dengan kegiatan ini saya bisa menjadi lebih "hidup" meskipun menjalani masa pidana disini dan bisa mengarahkan diri saya ke arah yang lebih baik. Tidak dipungkiri saya pasti sangat ingin menghirup udara bebas dan berkumpul keluarga kembali, maka dari itu saya akan melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas Permisan ini dengan baik dan tidak berbuat hal negatif lagi, sehingga semoga saya bisa mendapat perubahan menjadi pidana penjara sementara nantinya.

    "Semoga ada perubahan pidana terhadap hukuman saya dan dapat bisa merasakan kembali ke tengah keluarga, " Imbuhnya.

    Kepala Lapas Permisan Mardi Santoso juga menyampaikan sangat mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh warga binaan dan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dengan penilaian penurunan tingkat resiko setiap WBP dengan semaksimal mungkin.

    "Kami terus mendukung dengan sepenuh hati Warga Binaan untuk terus berkegiatan positif dan berkarya, " Terang Mardi Santoso.

    Beliau juga menambahkan pihak lapas juga membantu dalam proses perubahan pidana sesuai dengan penilaian pembinaan dan dari pihak bapas serta sesuai dengan peraturan yang ada.

    Kami dari jajaran Lapas juga berusaha membantu proses pengajuan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara melalui proses sesuai dengan undang - undang, " pungkasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Litmas Integrasi, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait