JAKARTA, - Sebagai implementasi good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal mewujudkan kebebasan publik dalam memperoleh informasi, Bea Cukai terus berusaha menyebarluaskan informasi tentang aturan kepabeanan dan cukai. Penyebarluasan informasi tersebut menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar dan mahasiswa. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan para mahasiswa Universitas Bung Hatta ke Bea Cukai Pekanbaru dan sosialisasi yang digelar Bea Cukai Makassar untuk siswa SMAN 3 Maros. (11/09/2023)
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan di Pekanbaru, pada tanggal 04 September 2023 lalu, Bea Cukai Pekanbaru menerima kunjungan 45 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dalam rangka Kunjungan Industri. Dalam kunjungan bertajuk "Membangun Jejaring dengan Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, dan Rumah Sakit untuk Penguatan Kapasitas Keilmuan Mahasiswa Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta" tersebut, para mahasiswa mempelajari tugas dan fungsi Bea Cukai serta kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai. Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Pekanbaru menjelaskan beberapa hal penting terkait pengawasan berdasarkan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Baca juga:
KEN 2022, Sulawesi Selatan Sumbang 5 Event
|
"Bea Cukai Pekanbaru menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi para mahasiswa Universitas Bung Hatta untuk mempelajari aturan kepabeanan dan cukai, terutama dalam penegakan hukum dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Kami sangat terbuka untuk seluruh civitas akademika, baik dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi, yang ingin berkunjung dan belajar terkait kepabeanan dan cukai, " ujar Encep.
Kegiatan sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai yang menyasar civitas akademika juga dilaksanakan Bea Cukai Makassar. Kantor ini berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros menggelar sosialisasi dan edukasi aturan cukai untuk para siswa SMAN 3 Maros. Tujuan kegiatan ini ialah untuk mengenalkan sejak dini kepada siswa tentang pengertian cukai, jenis barang kena cukai, bentuk pelanggaran di bidang cukai, serta pemanfaatan pungutan cukai untuk pemerintah daerah.
"Kami berharap para pelajar dan mahasiswa dapat memahami aturan kepabeanan dan cukai, serta dapat menyebarluaskan pemahaman tersebut di tengah masyarakat. Hal ini tentunya akan membantu peningkatan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan cukai, " tutup Encep. (***)